JAMBI, warnajambi.com – Sungguh sangat disayangkan apa yang dilakukan bebrapa Aparatur Sipil Negara (ASN) ini. 17 ASN bakal kena sanksi, sementara sampai dengan saat ini, masih banyak calon yang ini menjadi PNS terus berburu oleh para pencari kerja. Namun disisi lain, pekerjaan itu malah terkesan diabaikan oleh beberapa oknum ASN. Hal itu terbukti, dengan masih ditemukannya ASN yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas yang diberikan.
Bahkan tak jarang malah berbuat hal yang berbenturan aturan yang dapat menyebabkan mereka harus mendapatkan sanksi hingga diberhentikan dengan tidak hormat.
Hal ini dibeberkan Kepala Sub Bagian Pengawasan Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Deny Saputra yang mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2017 ini ada 17 ASN dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi yang terancam disanksi.
“Ada 17 orang 3 diantaranya terancam dipecat, Semuanya tersangkut masalah hukum,”ujar Deny saat ditemui, Senin (18/9) lalu.
Lanjut Deny, dari angka itu tidak menutup kemungkinan akan bertambah jumlahnya mengingat belum berakhirnya tahun 2017.
Untuk itu, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan terhadap para ASN yang ada dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi dengan tetap mengacu kepada aturan yang berlaku yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53.
“Kita akan proaktif melakukan pengawasan terhadap ASN yang dilingkup Pemprov Jambi,”tambahnya lagi.
Deny juga menjelaskan jika pihaknya berharap agar kerjasama dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi agar dapat membantu dalam upaya meningkatkan disiplin para ASN yang ada diinstansinya masing-masing.
“untuk meningkatkan kedisipilnan, Kita akan keluarkan surat edaran terkait hal ini secepat mungkin, Tinggal menunggu tanda tangan (persetujuan,red) dari pak Sekda,”pungkas Deny. (w1)