• DISCLAIMER
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • KARIR
Warna Jambi
  • Daerah
  • Metro
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Ekbis
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Metro
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Ekbis
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Warna Jambi
No Result
View All Result

KPU akan Lelang Kertas Surat Suara Pilgub Jambi 

Redaksi Warna Jambi by Redaksi Warna Jambi
in Daerah, Politik
0
KPU akan Lelang Kertas Surat Suara Pilgub Jambi 
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WARNAJAMBI.COM, JAMBI – Bekas logistik Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 kemarin berupa kotak suara dan kertas suara akan di lelang KPU RI.

Hal itu dikatakan Apnizal, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan untuk saat ini belum ada jadwal pelelangan tersebut. Namun, biasanya ada tenggat waktunya, yakni senam bulan hingga satu tahun. Sebab, bekas logistik Pilkada tersebut merupakan dokumen negara, dan ada masa aktif nasionalnya.

“Biasanya itu umurnya enam bulan sampai satu tahun, baru boleh dilelang,” ungkapnya.

Karena kotak suara dan surat suara merupakan barang habis pakai, maka tidak bisa dibiarkan tergeletak dalam kurun waktu lama. Sebab, akan mengalami kerusakan dan menurunkan nilainya.

“Kalau lewat waktu aktif nasional itu, maka bisa rusak kalau tidak segera dilelang,” tambahnya.

Apnizal menambahkan Pelelangan akan diselenggarakan oleh KPU RI, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Nanti, uang hasil lelang bekas logistik itu, akan masuk ke kas negara.

“KPKNL yang melaksanakan lelang, prosesnya di KPU RI. Bukan di Provinsi. Itu dokumen negara,” paparnya.

Biasanya, lanjut Apnizal, pelaksanaan lelang itu paling cepat setelah enam bulan dilaksanakan Pilkada. Pihak pemenang lelang, biasanya akan mendaur ulang kotak suara dan surat suara tersebut, menjadi bubur kertas. Sehingga tidak ada kekhawatiran, bahwa bekas logistik itu akan disalah gunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Biasanya didaur ulang jadi bubur kertas oleh pemenang lelang,” tandasnya. (*)

Tags: ApnizalKPU JambiPilgub Jambi 2020Surat Suara

loading...
Previous Post

Menang Mulus, Sofyan Ali Kembali Nahkodai DPW PKB Jambi

Next Post

Perhatikan Kemajuan Jurnalis, Al Haris: Perlu UKW Setiap Tahun

Redaksi Warna Jambi

Redaksi Warna Jambi

Next Post
Perhatikan Kemajuan Jurnalis, Al Haris: Perlu UKW Setiap Tahun

Perhatikan Kemajuan Jurnalis, Al Haris: Perlu UKW Setiap Tahun

-Space Iklan | PASANG IKLAN ANDA DISINI-

Berita Terpopuler Bulan Ini

  • Kades Lubuk Bedorong Sikapi Terkait Penonaktifan Jabatannya Oleh Cek Endra

    Kades Lubuk Bedorong Sikapi Terkait Penonaktifan Jabatannya Oleh Cek Endra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Rileks dan Memanjakan Tubuh, Yuk ke “Home Refleksi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awal Maret, Pondok Pesantren Darussalam Lampung Buka Pendaftaran Santri dan Peserta Didik Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus BPD Hipmi Jambi Periode 2018-2021 Resmi Dilantik

    19 shares
    Share 19 Tweet 0
  • Inilah sosok penipu ONLINE, bernama Verdian Tama

    4 shares
    Share 4 Tweet 0

PT. WIRSA TAMA JAMBI

Jl. Depati Purbo No. 303 – RT. 16
Kel. Pematang Sulur - Kec. Telanaipura
Kota Jambi - 36124
Phone/Fax: 0741 – 306 3918
Layanan Redaksi: 0822 8254 2107
Email:
redaksi@warnajambi.com atau redaksiwarnajambi@gmail.com

  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • KARIR

© 2019 PT. Wirsa Tama Jambi | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Metro
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Ekbis
  • Lifestyle

© 2019 PT. Wirsa Tama Jambi | Developed by: Websiteku.co.id