• DISCLAIMER
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • KARIR
Warna Jambi
  • Daerah
  • Metro
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Ekbis
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Metro
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Ekbis
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Warna Jambi
No Result
View All Result

Sutiono: Kalau Tidak Sesuai Aturan Tutup Saja

Redaksi Warna Jambi by Redaksi Warna Jambi
in Daerah, KOTA JAMBI
0
Sutiono: Kalau Tidak Sesuai Aturan Tutup Saja
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WARNAJAMBI.COM, JAMBI – Komisi II DPRD Kota Jambi, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan warga Sungai Putri, dan Kasang Jaya. Serta dihadiri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP), Hiswana Migas, Agen, dan pangkalan, Senin (1/2) kemarin.

RDP tersebut menindak lanjuti hasil temuan komisi II saat turun lapangan beberapa waktu lalu. Di mana banyak ditemukan persoalan mengenai distribusi gas subsidi tersebut. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Suprapti.

Dalam RDP tersebut, sejumlah anggota Komisi II menyoroti beberapa hal.

Mulai tidak adanya kejelasan komunikasi yang dijalani antara agen dan pangkalan. Risko Elwando Aljufri, mengatakan bahwa dari rapat itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa selama ini agen dan pangkalan tidak melaporkan logbook yang memuat bukti transaksi pembelian gas di pangkalan, baik kepada kelurahan, kecamatan dan Disperindag.

“Kalau mereka melapor, kejadian seperti di Kasang Jaya ini tidak terjadi,” ujarnya.

Menurut Risko, pemerintah harus memastikan distribusi gas ini secara benar dan tepat sasaran.

“Saya tidak sepaham jika dalam menyelesaikan persoalan distribusi gas subsidi ini melalui pendekatan persuasif. Sebab ini barang subsidi harus tegas, harus pasti. Kalau tidak sesuai aturan harus kita tertibkan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Jambi, Anti Yosefa mengatakan bahwa agar pangkalan yang ada ini, dibuat SOP khusus.

“Jadi kita sebagai pemerintah mudah untuk mengevaluasinya. Kalau tidak sesuai SOP langsung ditindak. Ini supaya lebih transparan, bisa diketahui oleh masyarakat, kuotanya berapa, tanggal pengirimannya jelas terpampang. Jadi tidak ada masyarakat bertanya-tanya lagi semua informasinya jelas,” katanya.

Sementara Yudi, Perwakilan dari Hiswana Migas Jambi, Bidang Pengawasan Gas Elpiji mengatakan bahwa, intinya dalam permasalahan di Kasang Jaya dan Sungai Putri tersebut, dibutuhkan keterbukaan baik pangkalan maupun agen.

“Intinya terbuka saja. Libatkan RT, jadi bisa dikomunikasikan kepada masyarakat, kapan gas itu datang,” katanya.

Anggota Komisi II lainnya, Sutiono menilai permasalahan pangkalan di Kasang Jaya terkesan ada pembiaran. Padahal baik Disperindag maupun Agen sudah mengetahui ada pelanggaran. Sutiono meminta agar Disperindag tegas menertibkan pangkalan-pangkalan maupun agen yang tidak mentaati aturan.

“Kalau memang tidak sesuai aturan langsung saja di tutup atau dicabut izinnya,” katanya.

Sutiono juga menyoroti ada agen yang tidak memiliki tabung gas. Sehingga sering macet distribusinya.

“Ini juga harus tegas, masak agen tidak punya tabung. Nunggu dulu pangkalan terjual gasnya baru diisi lagi. Kalau memang tidak sanggup dialihkan saja,” pungkasnya.(*) 

Tags: DPRD Kota JambiPangkalan Gas

loading...
Previous Post

Launching Labkesda, Walikota Jambi: Kota Jambi Sudah Bisa Lakukan Swab

Next Post

DPRD Kota Jambi Perjelas Dugaan Kecurangan Takaran BBM yang Dijual SPBU Beringin

Redaksi Warna Jambi

Redaksi Warna Jambi

Next Post
Berbuat Nakal, SPBU Beringin di Segel

DPRD Kota Jambi Perjelas Dugaan Kecurangan Takaran BBM yang Dijual SPBU Beringin

-Space Iklan | PASANG IKLAN ANDA DISINI-

Berita Terpopuler Bulan Ini

  • Kades Lubuk Bedorong Sikapi Terkait Penonaktifan Jabatannya Oleh Cek Endra

    Kades Lubuk Bedorong Sikapi Terkait Penonaktifan Jabatannya Oleh Cek Endra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Rileks dan Memanjakan Tubuh, Yuk ke “Home Refleksi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Awal Maret, Pondok Pesantren Darussalam Lampung Buka Pendaftaran Santri dan Peserta Didik Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus BPD Hipmi Jambi Periode 2018-2021 Resmi Dilantik

    19 shares
    Share 19 Tweet 0
  • Inilah sosok penipu ONLINE, bernama Verdian Tama

    4 shares
    Share 4 Tweet 0

PT. WIRSA TAMA JAMBI

Jl. Depati Purbo No. 303 – RT. 16
Kel. Pematang Sulur - Kec. Telanaipura
Kota Jambi - 36124
Phone/Fax: 0741 – 306 3918
Layanan Redaksi: 0822 8254 2107
Email:
redaksi@warnajambi.com atau redaksiwarnajambi@gmail.com

  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • KARIR

© 2019 PT. Wirsa Tama Jambi | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Metro
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Ekbis
  • Lifestyle

© 2019 PT. Wirsa Tama Jambi | Developed by: Websiteku.co.id