WARNAJAMBI.COM, JAMBI – Aksi damai yang digelar oleh Forum Keluarga Masyarakat Lubuk Bedorong (FKLMB), Kamis (11/2/21), mengajukan tiga tuntutan kepada Bupati Sarolangun Cek Endra atas dinonaktifkan nya sementara Kepala Desa Lubuk Bedorong Bayu Yustino pada (3/2/21) lalu.
Dalam aksi tersebut Supriyadi selaku koordinator meminta kepada Bupati agar kebijakan tersebut seara lisan ditarik kembali.
“Kita dari Forum Keluarga Masyarakat Lubuk Bedorong (FKLMB) menolak kebijakan Bupati Cek Endra yang menonaktifkan Kades Lubuk Bedorong Bayu Yustino yang hanya berdasarkan dugaan dan tekanan dari massa. Kita menilai penonaktifan yang dilakukan oleh Bupati ini sangat tidak logis, karena tidak berdasarkan fakta atau yang lainnya,” sebut Supriyadi.
Selain itu, kita juga meminta kepada dari FKLMB agar Bupati dan Ketua DPRD segera mencabut kembali kebijakan lisan yang menonaktifkan sementara Kepala Desa Lubuk Bedorong tersebut.
“Kita mendesak Bupati Cek Endra dan Ketua DPRD Sarolangun Tantowi Jauhari untuk mencabut kembali kebijakan lisan yang menonaktifkan sementara Bayu Yustino sebagai Kades Lubuk Bedorong. Karena ini sangat mengaggu masyarakat kami,” sebut Supriyadi lagi.
Tidak hanya itu, jika tuntutan kami tidak diindahkan oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun lanjut Supriyadi, maka jangan salahkan kami jika kami akan terus menuntut keadilan, kemana pun, kami akan menuntut keadilan tersebut.
“Jika kebijakan tersebut tidak dicabut, makan jangan salahkan kami akan terus menuntut keadilan atas dinonaktifkan nya Kepala Desa Lubuk Bedorong Bayu Yustino. Kemanapun akan kami lakukan, asalkan kami dari FKLMB bisa mendapatkan keadilan. Jangan hanya karena segelintir orang yang memilik kepentingan lantas kepentingan masyarakat terbengkalai,” pungkas Supriyadi.(*)