KOTAJAMBI, warnajambi.com — Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli terkait pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi Periode 2017-2020 hingga belum dijalankan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Jambi.
Alasan ditundanya pelantikan tersebut disinyalir ada permainan oknum Diskominfo, sehingga berakibat pelantikan yang seharusnya dilakukan tanggal 20 Juni 2017 didalam SK Gubernur Jambi berjalan ditempat.
Informasi yang dihimpun, warnajambi.com bahwa anggaran KPID Provinsi Jambi yang melekat pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kominfo disinyalir telah digunakan, dengan alasan untuk berkoordinasi dengan KPI Pusat.
Padahal KPI Pusat telah mengirim ke Gubernur Jambi pada tanggal 6 Juli 2017, yang isinya meminta KPID Provinsi Jambi terpilih agar segera dilantik namun hingga kini belum ada kabar pelantikan tersebut. (wjc1)