KOTAJAMBI, warnajambi.com – Menanggapi soal pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi Periode 2017-2020 ditanggapi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Cornelis Buston saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/17) sore.
Ia mengatakan bahwa surat keputusan tentang calon anggota KPID terpilih dari DPRD sudah diberikan kepada Bapak Gubernur Jambi beberapa waktu yang lalu.
“Surat keputusannya sudah diberikan kepada Pak Gubernur, pelantikannya tinggal menunggu persetujuan Pak Gubernur saja,” terang Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston.
Diberitakan sebelumnya bahwa pelantikan tersebut diduga ada permainan oknum didalam Diskominfo, sehingga pelantikan yang seharusnya dilakukan tanggal 20 Juni 2017 yang telah ditandatangani dalam SK Gubernur Jambi berjalan ditempat. (wjc1)