KOTAJAMBI, warnajambi.com – Kemenkumham wilayah Provinsi Jambi pada tahun 2017 ini membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan menyediakan 404 kursi CPNS.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara pada Coffee Morning bersama Insan Pers se-Kota Jambi, di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jambi, Jumat (04/08) pagi.
Pembukaan untuk CPNS Kemenhumham sendiri dengan kualifikasi pendidikan mulai dari SLTA, DIII, dan S1 dengan total keseluruhan 17.526 yang akan diterima untuk beberapa jabatan pada Kemenkumham tahun 2017 diseluruh Indonesia.
“Penambahan 404 CPNS itu merupakan 60 persen dari jajaran Kanwil Kemenkumham di Jambi. “Ini adalah sejarah baru semenjak dari penerimaan CPNS sebelum-sebelumnya, Kanwil Jambi belum pernah menerima pegawai sebanyak ini,” bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya, “Dengan penambahan Pegawai ini diharapkan permasalahan-permasalahan yang selama ini terjadi di Lembaga Pemasyarakatan bisa diatasi,” harapnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap kekurangan pegawai teratasi dan pelayanan semakin meningkat. “Dengan segala keterbatasan kita tidak boleh cengeng. Kita siap dengan segala konsekuensi, jangan sampai kekurangan SDM ini menjadi alasan Lapas rusuh, Lapas tidak terurus,” jelasnya.
Pendaftaran sendiri dilakukan secara online dan terintegrasi secara online melalui sscn.bkn.go.id pada 1–31 Agustus 2017 bagi yang melamar hanya bisa mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD, juga dilakukan Seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sementara untuk pelamar yang berdomisili tidak sesuai KTP dan ingin mendaftar pada wilayah domisilinya wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili minimal 1 tahun pada wilayah tersebut. (wjc1)