warnajambi.com, JAMBI – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan, dengan modus mengganjal mesin ATM berhasil diamankan Tim Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. Hal ini disampaikan oleh Direskrimum Polda Jambi AKBP M Edi Fariadi ,saat pers release di polda jambi pada Senin (25/02/19).
Ia mengatakan modus yang mereka gunakan dengan cara mengganjal mesin ATM dengan korek api, sehingga pada saat korban memasukkan ATM akan tersangkut.
“Hari ini kami dari Direktoratkrimum Polda Jambi, kami baru saja mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus mengganjal ATM yang ada di mesin ATM,”ujarnya.
“Memang polanya mereka masih mengganjal dengan korek api ataupun lidi, kemudian pada saat sikorban memasukkan ATM tersebut kemudian akan tersangkut. Nah disitulah nanti ada salah satu temannya ini akan berpura-pura untuk menolong, nah modusnya seperti itu,”tambahnya.
Ia juga membeberkan bahwa ,kedua pelaku ini sudah melakukan aksi sejak tahun 2018 hingga 2019. Dengan melakukan peran masing-masing.
“perbuatan ini sudah dilakukan berulang-ulang, dari tahun 2018 sampai tahun 2019. Yang berperan aktif itu adalah saudara arif, nanti yang mengganjal itu adalah saudara Iriansyah. Mereka masih berkeluarga, jadi peran mereka itu masing-masing,” bebernya.
“Dan uang yang dihasilkan dari aksinya tadi, Langsung ditransper kepada rekening-rekening yang mereka punya,”pungkasnya. (wms)