warnajambi.com, JAMBI – Anggaran untuk Pilkada 2020 yang disetujui Pemerintah Provinsi dikeluhkan Bawaslu Provinsi Jambi. Pasalnya, dari pengajuan yang diusulkan Bawaslu Provinsi sebesar 130 Miliar yang hanya disetujui 40 miliar saja.
Hal ini diutarakan Kordiv SDM dan Administrasi Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh yang mengatakan, dari enam daerah termasuk Provinsi Jambi, hanya Kabupaten Bungo yang jumlah anggaran yang disetujui masuk akal. Selebihnya tidak masuk akal sama sekali.
“Provinsi Jambi, mengajukan anggaran itu 130 Miliar lebih tapi yang disetujui hanya 40 miliar. Ini turunnya jauh sekali, jika hanya ada pengurangan sekian persen dari yang kami ajukan sudah biasa ya. Wajar dan kami akan sesuaikan nanti dengan yang ada, tapi kalau terlalu jauh tentu sulit,” ungkap Rofiqoh saat acara Gathering dengan media, Selasa (17/9/19).
Rofiqoh juga menjelaskan bukan hanya Provinsi, pengajuan anggaran Bawaslu Kabupaten pada Pilkada 2020 nanti bernasib sama. Untuk Tanjab Barat sendiri, dari pengajuan Rp 11,2 miliar hanya disetujui Rp4 miliar. Tanjab Timur pengajuan Rp9,1 miliar disetujui Rp3,7 miliar. Batanghari pengajuan Rp8 miliar lebih belum ada jawaban hingga saat ini.
“Untuk Sungai Penuh dan Bungo bisa dibilang masih masuk akal cukup lah. Di Bungo yang aman mengajukan Rp13,5 miliar lebih disetujui Rp13 miliar. Sungai Penuh mengajukan Rp7,1 miliar lebih disetujui Rp5 miliar, diatas 50 persen,” pungkas Rofiqoh. (*)
Reporter: Zainuddin