WARNAJAMBI.COM, JAMBI – Keakuratan hasil hitung cepat (quick count) versi Lembaga Survei Puspoll Indonesia kembali terbukti. Malah, untuk di Kerinci, hasil perolehan suara pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) naik dari hasil yang dirilis Puspoll Indonesia.
Diketahui sebelumnya, khusus di Kabupaten Kerinci, Puspoll Indonesia mencatat pasangan CE-Ratu meraup suara sekitar 26,75 persen. Sedangkan pasangan Haris-Sani memperoleh suara sekitar 26,43 persen.
Sementara itu, dari pantauan media ini di website Situng KPU.go.id Minggu (13/12/2020) pukul 00.00, dengan persentase suara masuk sudah diangka 99, 84 persen, pasangan CE-Ratu mendulang 29.685 suara (27,81 persen). Pasangan Al Haris-Abdullah Sani meraup 26.100 suara (24,45 persen) di Kabupaten Kerinci.
Dari ketiga pasangan calon, pasangan nomor urut 2 Fachrori Umar-Syafril yang bercokol diposisi pengumpul suara terbanyak diKerinci dengan 50.943 suara (47,73) persen.
Menanggapi hal ini, Direktur Relawan CE-Ratu, Sony Zainul mengaku puas dengan seiramanya hasil quick count Charta Politika dan Puspoll Indonesia dengan Situng KPU. Kata Sony, sudah ada dua bukti hasil hitungan lembaga yang menenangkan CE-Ratu tidak meleset dari rilis awal.
“Sudah dua bukti yakni di Kabupaten Muarojambi dan Kerinci yang mencatat kebenaran angka hitungan persentase perolehan suara CE-Ratu. Yang paling menggembirakan tentu di Kerinci, awalnya dari hasil hitung cepat kita hanya meraih 26,75 persen, tetapi di hasil Situng KPU meningkat menjadi 27,81 persen.” jelas Sony.
Dengan beberapa bukti faktual tersebut, Sony Zainul semakin optimis kalau CE-Ratu yang menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2021-2024. “Hasil di dua kabupaten ini menjadi bukti sahih tingkat akurasi Charta Politika dan Puspoll Indonesia.” papar Sony.
Sony menambahkan, jika nantinya ada persentase yang berbeda dan memperlihatkan lonjakan suara yang signifikan dari pasangan Al Haris-Sani khususnya di Merangin, Sony menyebut patut dipertanyakan.
“Ya, kalau nanti ada perbedaan di Kabupaten lain dan menggungguli pasangan Haris-Sani, khususnya di Kabupaten Merangin tentu patut dipertanyakan, jangan-jangan ada permainan,” tegasnya.
Meskipun demikian, Sony mengaku kalau pasangan CE-Ratu tetap menunggu hasil resmi dari KPU. Menurutnya, hasil Situng belum bisa dijadikan pedoman hasil suara.
“Hasil Situng ini kan bukan hasil resmi. Masih bisa berubah dan hasil akhir terjadi ketika Ketua KPU Provinsi Jambi mengetuk palu hasil kemenangan salah satu kandidat melalui pleno terbuka,” ujar Sony. (*)