WARNAJAMBI.COM, Kota Jambi – lahan garapan yang menjadi modal kehidupan masyarakat tani yang tinggal di RT 45 Dusun VI Tanjung Mandir, Desa Bungku, Kecamatan bajubang, Kabupaten Batanghari dirampas yang mengaku anggota Serikat Petani Indonesia Batanghari dengan dalih sebagai kampung reforma Agraria.
Bukan hanya merampas lahan milik Hasan Siregar, oknum Serikat Petani Indonesia ini juga dibangun pondok dan menebang pohon sawit yang telah ditanam dan dirawat oleh Hasan Siregar.
Selain Hasan, terdapat juga ada beberapa petani yang berjumlah hampir 10 orang yang merasakan nasib yang sama atas tindakan oknum SPI tersebut.
Ketua RT 45 yang dikonfirmasi media ini, Jumat (19/3/2022) membenarkan peristiwa tersebut, bahkan pemerintah Desa telah melakukan mediasi kepada Oknum SPI tersebut, namun tidak mendapatkan hasil, sehingga masyarakat yang dirugikan tersebut telah melaporkan kepada Kepala Desa Bungku, Camat Bajubang, Polsek Bajubang serta telah melaporkan ke DPW SPI Jambi dan DPP SPI di Jakarta.
” Kami masyarakat Desa Bungku meminta segera dilakukan teguran dan penyelesaian, baik dari Pihak penegak hukum maupun pihak organisasi. Karena apabila dibiarkan terus akan banyaknya korban dan membuat kemarahan masyarakat, apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, maka saya sebagai ketua RT tidak bertanggung jawab, “tegas Ketua RT 45. (Tim)