• DISCLAIMER
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • KARIR
Warna Jambi
  • Daerah
  • Metro
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Ekbis
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Metro
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Ekbis
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Warna Jambi
No Result
View All Result

Pelaku Penikaman Security PTPN IV Menyerahkan Diri ke Polisi

Redaksi Warna Jambi by Redaksi Warna Jambi
in BATANG HARI, Hukrim
0
Pelaku Penikaman Security PTPN IV Menyerahkan Diri ke Polisi
0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WARNAJAMBI.COM, Batanghari – Pelaku pembunuhan security PTPN IV yang sempat melarikan diri usai melakukan pembunuhan akhirnya menyerahkan diri ke Pihak Polres Batanghari pada Rabu (11/5/2022).

Ichtyiar Komarwan alias Marwan Bin Sarkowi (23) warga RT 04 Desa Marosebo Kecamatan Jambiluarkota (Jaluko) Kabupaten Muarojambi yang melakukan pembunuhan merupakan rekan sejawat korban yang saat itu sedang berjaga bersama saat malam kejadian.

Sementara itu, Kapolres Batanghari AKBP M.HASAN S.IK,MH saat menggelar Konferensi Pers menjelaskan TKP pembunuhan berada di Pos Pondok Hujan Simpang Merk PTPN 6 Unit Usaha Batanghari AFD 2 BloK 219 Desa Petajen Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.

“Setelah dilakukan pengejaran pelaku sempat melarikan diri ke beberapa tempat dan lanjut melarikan diri ke Ogan ilir Sumatra Selatan dan setelah mediasi kepada pihak keluarga akhirnya tersangka menyerahkan diri,” jelasnya.

Adapun motif dari pembunuhan tersebut karena pelaku sakit hati dan tersinggung terhadap korban yang awalnya meminjam motor tersangka untuk patroli dan selanjutnya mengembalikan kunci motor milik pelaku dengan cara dilempar.

“Saat adu mulut pelaku sempat menghindar dan meninggalkan korban menuju mess,” tambahnya.

Lanjut Kapolres, Pertikaian tidak berhenti begitu saja setibanya di Mess Security pelaku mendapat pesan suara WhatsApp dri korban tentang ajakan berkelahi menggunakan tangan kosong.

“Saat pelaku tiba di Pos, korban langsung memukul dan membenturkan kepala tersangka. Pelaku langsung mengambil pisau dari pinggangnya dan menusukan ke bagian dada sebelah kiri korban, dan mengakibatkan korban meninggal,” lanjutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 340 KUH Pidana Sub Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman paling lama 20 Tahun penjara.

sumber: Sekato.id

Tags: BatanghariPembunuhanPTPN IV

loading...
Previous Post

Sani Pimpin Upacara Peningkatan Nasionalisme dan Kedisipilinan ASN

Next Post

Sani Harapkan Peran Strategis Para Konsultan

Redaksi Warna Jambi

Redaksi Warna Jambi

Next Post
Sani Harapkan Peran Strategis Para Konsultan

Sani Harapkan Peran Strategis Para Konsultan

-Space Iklan | PASANG IKLAN ANDA DISINI-

Berita Terpopuler Bulan Ini

  • Menikah yang ketiga kalinya pria ini didampingi dua istri tuanya yang ikut bahagia

    Menikah yang ketiga kalinya pria ini didampingi dua istri tuanya yang ikut bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Rileks dan Memanjakan Tubuh, Yuk ke “Home Refleksi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Anak Tega Habisi Kedua Orang Tuanya di Dalam Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada, modus klik undangan online bisa menggasak habis isi rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi BNNK Jambi Bersama Pengkab IPSI Muarojambi di Inisiator KOPPAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. WIRSA TAMA JAMBI

Jl. Depati Purbo No. 303 – RT. 16
Kel. Pematang Sulur - Kec. Telanaipura
Kota Jambi - 36124
Phone/Fax: 0741 – 306 3918
Layanan Redaksi: 0822 8254 2107
Email:
redaksi@warnajambi.com atau redaksiwarnajambi@gmail.com

  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • KARIR

© 2019 PT. Wirsa Tama Jambi | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Metro
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Ekbis
  • Lifestyle

© 2019 PT. Wirsa Tama Jambi | Developed by: Websiteku.co.id