WARNAJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Pelaku pembunuhan kedua orang tua yang terjadi di Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan Tanjab Barat berhasil diamankan pihak Kepolisian Tanjung Jabung Barat, Rabu (04/01/2023).
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, S.I.K, M.H mengungkapkan bahwa motif tersangka yang tega menghabisi nyawa kedua orang tua kandungnya karena mendapat bisikan ghaib yang menyampaikan agar segera dibunuh. Menurut Kapolres saat itu KA (54) sedang tidur sementara sang ibu R (50) sedang memasak didapur.
Untuk sementara pengakuan dari tersangka motifnya mendapat seperti bisikan ghaib yang menyampaikan bahwa orang tuanya adalah dajjal pendosa dan harus dibunuh atas dasar itu tersangka melakukan perbuatan nya. Pertama dibunuh adalah ayahnya kemudian ibunya dalam jarak waktu sekaligus.” Ungkap AKBP Muharman Arta. Rabu, (04/01/2023).
BACA JUGA: Seorang Anak Tega Habisi Kedua Orang Tuanya di Dalam Rumah
Setelah kedua orang tua kandungnya tewas akibat luka yang dilakukan Doni dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah parang panjang, tersangka langsung pergi mandi kesungai dan parang tersebut dibuangnya kesungai. Sementara pihak kepolisian hanya menemukan gagangnya parang TKP.
Mendapatkan informasi bahwa pelaku berada sendirian dirumah paman nya tim Satreskrim Polres Tanjab Barat bersama anggota Polsek Pengabuan mendatangi keberadaan tersangka dan langsung membekuk tersangka tanpa perlawanan.
Menurut informasi sementara yang kita peroleh tersangka memang memiliki gangguan kejiwaan dan keseharian nya sering mabuk-mabuk lem, komik. Kemudian menurut keluarganya, tersangka ini memang pernah mengatakan ingin membunuh orang tua nya.” Kata Kapolres Tanjab Barat.
“Dalam waktu singkat tim langsung mengamankan tersangka dirumah paman nya. Sementara tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun. Dan kedua korban telah dimakamkan” Pungkasnya. (Irh)