WARNAJAMBI.COM, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sedang verifikasi administrasi (vermin) terhadap 13 bakal calon DPD RI yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat.
“Saat ini tim sedang melakukan vermin kepada berkas dukungan 13 bakal calon tersebut,” katanya Apnizal, Senin (13/3/2023).
Apnizal menjelaskan, berkas dukungan 13 bakal calon sudah menyerahkan berkas dukungan dan dinyatakan lengkap oleh Tim darin KPU Provinsi Jambi.
“Setelah ini baru akan dilakukan verifikasi faktual kedua pada 26 Maret. Setelah itu baru bisa dipastikan berapa banyak yang dinyatakan mencukupi syarat minimal,” tandasnya.
Sekedar ulasan, KPU Provinsi Jambi sebelumnya sudah menetapkan ada 7 bakal calon DPD RI yang sudah memenuhi syarat minimal. Mereka adalah Ria Mayang Sari, M Syukur, Elviana, Sum Indra, Darmawan, Lukman, dan Ivanda Awalina Sukandar. (*/red)