• DISCLAIMER
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • KARIR
Warna Jambi
  • Daerah
  • Metro
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Ekbis
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Metro
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Ekbis
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Warna Jambi
No Result
View All Result

Menpan RB Keluarkan SE Soal Jam Kerja Selama Ramadan 2023

Redaksi Warna Jambi by Redaksi Warna Jambi
in Daerah, KOTA JAMBI, Nasional
0
Menpan RB Keluarkan SE Soal Jam Kerja Selama Ramadan 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. (Ist)

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WARNAJAMBI.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengeluarkan surat edaran Nomor 6 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.

Melalui edaran ini, ASN bisa pulang kerja paling cepat pukul 14.00 WIB. Pada SE tersebut tertulis bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama Ramadan menjadi pukul 08.00-15.00 pada hari Senin hingga Kamis. Untuk jam istirahatnya pukul 12.00-12.30. Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30, dengan jam istirahat pukul 11.30–12.30.

Baca Juga: Kemenag Gelar Rukyatul Hilal Ramadan 1444 H di 124 Lokasi, Ini Rinciannya

“Bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.

Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30,” tulis Azwar Anas dalam edaran tersebut.

Dalam surat edaran itu dijelaskan jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama Ramadan memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu.

Pada SE itu disebutkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja pada Ramadan 1444 H di lingkungan instansinya dengan menyesuaikan zona waktu wilayah masing-masing.
Penetapan keputusan tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri PANRB. PPK di lingkungan instansi pemerintah juga memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN dan organisasi.

Penetapan jam kerja selama bulan Ramadan ini diberlakukan agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik. (***)

Sumber: Fajar.co.id

 

Tags: ASNMenPAN RBRamadan 2023

loading...
Previous Post

Kemenag Gelar Rukyatul Hilal Ramadan 1444 H di 124 Lokasi, Ini Rinciannya

Next Post

Sambut Ramadan, Al Haris Bersama 2000 Santri Yatim, Dhuafa dan Penghafal Qur’an

Redaksi Warna Jambi

Redaksi Warna Jambi

Next Post
Sambut Ramadan, Al Haris Bersama 2000 Santri Yatim, Dhuafa dan Penghafal Qur’an

Sambut Ramadan, Al Haris Bersama 2000 Santri Yatim, Dhuafa dan Penghafal Qur’an

-Space Iklan | PASANG IKLAN ANDA DISINI-

Berita Terpopuler Bulan Ini

  • KPK Soroti Pekerjaan Proyek Mendahuli Anggaran APBD Jambi, Alexander Marwata: Kemarin Bangunnya Pakai Duit Siapa?

    KPK Soroti Pekerjaan Proyek Mendahuli Anggaran APBD Jambi, Alexander Marwata: Kemarin Bangunnya Pakai Duit Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jambi Al Haris Marah – marah Saat Acara Dengan KPK, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerjaan Proyek “Siluman” Pemprov Jambi Mendahuli Anggaran DPRD, KPK : Masuk Kategori Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Sukses Fahrul Rozi, Dari Aktivis, Jurnalis Hingga Kursi KPU Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Turun ke Jambi Selama Dua Pekan, Ada Apa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

IKLAN

PT. WIRSA TAMA JAMBI

Jl. Depati Purbo No. 303 – RT. 16
Kel. Pematang Sulur - Kec. Telanaipura
Kota Jambi - 36124
Phone/Fax: 0741 – 306 3918
Layanan Redaksi: 0822 8254 2107
Email:
redaksi@warnajambi.com atau redaksiwarnajambi@gmail.com

  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • KARIR

© 2019 PT. Wirsa Tama Jambi | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Metro
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Ekbis
  • Lifestyle

© 2019 PT. Wirsa Tama Jambi | Developed by: Websiteku.co.id