• DISCLAIMER
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • KARIR
Warna Jambi
  • Daerah
  • Metro
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Ekbis
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Metro
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Ekbis
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Warna Jambi
No Result
View All Result

Usai Diperiksa, Yunsak El Hacon Langsung di Tahan Kejaksaan Tinggi Jambi

Redaksi Warna Jambi by Redaksi Warna Jambi
in Daerah, Hukrim, KOTA JAMBI
0
Usai Diperiksa, Yunsak El Hacon Langsung di Tahan Kejaksaan Tinggi Jambi
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WARNAJAMBI.COM, JAMBI – Setelah pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Direktur Utama (Dirut) Bank 9 Jambi, Yunsak El Halcon (YEH) langsung di tahan Kejaksaan Tinggi Jambi usai ditetapkan sebagai tersangka.

El Hacon terjerat tindak pidana korupsi gagal bayar mediun tern note (MTN) PT Sunprima Nusantara pembiayaan pada Bank Daerah Jambi tahun 2017-2018.

Penetapan tersangka orang nomor satu di Bank 9 Jambi ini diumumkan langsung oleh Kajati Jambi Elan Suherlan, didampingi Aspidsus dan Asintel di aula Kejati lantai 4, Selasa (9/5/2023).

Kajati Jambi, Elan Suherlan mengatakan, penyidikan kasus gagal bayar pada Bank Jambi ini sudah dilakulan sejak Oktober 2022 lalu.

“Hasil penyidikan kami menetapkan empat tersangka. Tersangka berinisial LD, DS, AI dan YEH,” ungkapnya.

Dari empat tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi Jambi, satu tersangka LD ditetapkan DPO karena tak diketahui keberadaannya. Sementara AI saat ini menjalani hukuman di wilayah Sumatera Barat.

Sementara DS dan YEH akan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.

“Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp310. 118. 271. 000,” ujarnya. (*/Din)

Tags: Direktur Bank 9 JambiKejaksaan Tinggi (Kejati) JambiYunsak El Halcon

loading...
Previous Post

Masyarakat Talang Makmur Dilarang Panen Sawit oleh Mantan Bupati Tanjab Barat

Next Post

Wagub Sani Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi Tahun 2023

Redaksi Warna Jambi

Redaksi Warna Jambi

Next Post
Wagub Sani Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi Tahun 2023

Wagub Sani Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi Tahun 2023

-Space Iklan | PASANG IKLAN ANDA DISINI-

Berita Terpopuler Bulan Ini

  • KPK Soroti Pekerjaan Proyek Mendahuli Anggaran APBD Jambi, Alexander Marwata: Kemarin Bangunnya Pakai Duit Siapa?

    KPK Soroti Pekerjaan Proyek Mendahuli Anggaran APBD Jambi, Alexander Marwata: Kemarin Bangunnya Pakai Duit Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jambi Al Haris Marah – marah Saat Acara Dengan KPK, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerjaan Proyek “Siluman” Pemprov Jambi Mendahuli Anggaran DPRD, KPK : Masuk Kategori Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Sukses Fahrul Rozi, Dari Aktivis, Jurnalis Hingga Kursi KPU Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Turun ke Jambi Selama Dua Pekan, Ada Apa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

IKLAN

PT. WIRSA TAMA JAMBI

Jl. Depati Purbo No. 303 – RT. 16
Kel. Pematang Sulur - Kec. Telanaipura
Kota Jambi - 36124
Phone/Fax: 0741 – 306 3918
Layanan Redaksi: 0822 8254 2107
Email:
redaksi@warnajambi.com atau redaksiwarnajambi@gmail.com

  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • KARIR

© 2019 PT. Wirsa Tama Jambi | Developed by: Websiteku.co.id

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Metro
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Ekbis
  • Lifestyle

© 2019 PT. Wirsa Tama Jambi | Developed by: Websiteku.co.id