WARNAJAMBI.COM, JAMBI – Dua orang Anggota DPRD Provinsi walk out dari sidang dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Biro Umum Pemprov Jambi di Kantor DPRD Provinsi Jambi.
Kedua Anggota DPRD tersebut ialah Abun Yani dan Ivan Wirata yang sama – sama berasal dari Komisi III.
Abun Yani mengungkapkan bahwa telah terjadi perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Biro Umum Pemprov Jambi. Dimana pekerjaan sudah dilakukan padahal belum ada mata anggaran.
“Jadi ada beberapa mata anggaran di Biro Umum mendahului pembahasan KUA PPAS. Mereka berdalih ini sudah sesuai dengan aturan, karena sifatnya mendesak,” kata Abun Yani saat ditemui di gedung DPRD, Selasa (12/9/2023).
Dirinya pun menegaskan bahwa ini sangat jelas menyalahi aturan “Menurut saya, ini sangat jelas menyalahi aturan,” tegasnya.
Ivan Wirata saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya ikut walk out dalam rapat tersebut, karena sudah tidak sesuai aturan yang berlaku.
“Sayo walk out, ini sudah melanggar aturan,” tegas Ivan. (*)
Penulis: Fadlan Ma’arif