WARNAJAMBI.COM, JAMBI – Selaku pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi membuka ruang kepada masyarakat dalam membuat akun pengaduan kepada masyarakat dalam membuat akun pengaduan Whistleblowing System di Stand Pameran Roadshow Bus KPK di Lapangan Kantor Gubernur Jambi.
Kepala Inspektorat Provinsi Jambi Agus Herianto melalui Irbanus Mat Sanusi mengatakan, untuk melakukan pengaduan terhadap dugaan kecurangan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah, masyarakat dapat membuat akun tersebut dahulu.
“Masyarakat bisa membuat akun melalui wbsjambiprov.go.id. Setelah itu bisa membuat pengaduan atau perbuatan curang yang dilakukan oleh aparatur pemerintah, khususnya di Provinsi Jambi, WBS ini sudah ada sejak 2022,” kata Irbanus Mat Sanusi di stand pameran, Kamis (14/9/2023).
Irbanus menyebut, setiap warga masyarakat berhak untuk melapor melalui aplikasi berbasis digital tersebut sehingga dapat langsung terintegrasi dengan KPK, dan akan ditindaklanjuti. “Silahkan laporkan jika ada yang berbuat curang, tapi dengan alat bukti yang cukup dan tidak boleh berbau fitnah,” sebutnya.
Irbanus pun meminta kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jambi untuk menyediakan ADM untuk menerima setiap laporan dan pengaduan lalu disampaikan kepada Inspektorat. “Tetapi OPD tidak melaporkan ini, apakah mereka tidak menerima laporan atau bagaimana ya,” cetusnya.
Dirinya menjamin kerahasiaan setiap pelapor yang menemukan kecurangan oleh aparatur pemerintah. “Ini terintegrasi langsung ke KPK. Mereka yang melapor juga bisa tanpa identitas atau identitas pelapor dirahasiakan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Roadshow BUS KPK ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ di Provinsi Jambi sudah berlangsung dari Tanggal 4 September, kegiatan ini akan berakhir tanggal 18 September mendatang.
Reporter: Fadlan Ma’arif