WARNAJAMBI.COM, Kuala Tungkal – Sebanyak 240 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik oleh Ketua Panwascam Tungkal Ilir (22/01/2024) Aula Hotel Ariyad.
Kegiatan pelantikan dan bimtek ini diawali Pembacaan Surat Keputusan Panwascam kemudian pengambilan sumpah dan janji PTPS, pembacaan fakta intregitas PTPS dan penanda tanganan fakta integritas PTPS.
Pada acara pelantikan tersebut, Ketua Panwascam Tungakal Ilir M.ridho Ermansyah , mengucapkan selamat kepada PTPS yang telah dilantik dan diambil sumpah. Ia menekankan agar melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab PTPS.
“Untuk laksanakan tugas sesuai tanggung jawab dan tidak melakukan pelanggaran peraturan guna terselenggaranya Pemilu yang aman dan damai”, kata Ridho saat memberikan sambutan”
Selanjutnya, Ketua Panwascam Tungkal Ilir menyampaikan pada sambutannya Bahwa PTPS yang di lantik pada hari ini merupakan orang-orang terpilih dan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,
” Kami berharap PTPS terlantik dapat Melaksanakan Tugas dan Kewajiban dengan Sebaik baiknya Karna Bapak Ibu Merupakan orang orang yang terpilih, ujarnya”
Kemudian, Bapak Camat Kecamatan Tungkal Ilir, pada saat sambutan memberikan pesan dan penekanan kepada PTPS yang baru dilantik, dalam pelaksanaan tugas, untuk senantiasa berkoordinasi Kepada Pihak Pihak untuk membantu Tugas nantinya.
“Kepada seluruh PTPS untuk netral dan tidak melakukan praktik kolusi dan nepotisme. Selamat laksanakan tugas dan semoga tugas dan tanggung jawab yang diemban, dapat menjadi amanah serta dapat dipertanggung jawabkan”, pesan Camat.
Setelah selesai pelantikan, dilanjutkan kegiatan bimtek, yang dibimbing oleh petugas dari Panwascam, kepada anggota PTPS Kecamatan Tungkal Ilir.
Pada giat tersebut turut dihadiri Camat Kecamatan Tungkal Ilir, Perwakilan Polsek Tungkal Ilir , Danramil 419-03/Tungkal Ilir, PPK Kecamatan Tungkal Ilir dan unsur perangkat lainnya serta perwakilan elemen masyarakat Kecamatan Tungkal Ilir. (Irh)