JAMBI,- Hasil Pleno KPU Kota Jambi, perolehan kursi terbanyak diraih oleh Partai Golkar yakni sebanyak 8 kursi, Partai Gerindra memperoleh 6 kursi, NasDem 6 kursi dan PAN 5 kursi.
Sementara Partai PDIP memperoleh 5 kursi, PKB 4 kursi, PKS 4 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi dan Perindo 2 kursi.
Sedangkan Partai PSI, PKN, Hanura, PBB, Garuda, Ummat dan Buruh tidak memperoleh alokasi kursi di DPRD Kota Jambi.
Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat mengatakan pihaknya telah melakukan perhitungan menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi perolehan suara partai kursi di DPRD Kota Jambi pada Pileg 2024.
“Sampai dengan hari ini kan kami memang sudah menghitung, sesuai hitungan kami menggunakan metode Sainte Lague sudah ditetapkan 45 DPRD Kota Jambi yang insyallah sudah kami tetapkan ini,” kata Deni Rahmat, Selasa (28/5/2023).
Ia menegaskan, bahwa ini merupakan tahapan akhir dalam pemilihan dan selanjutnya kegiatan akhir yakni pelantikan anggota DPRD Kota Jambi.
Terkait dengan pelantikan hingga penempatan anggota DPRD Kota Jambi terpilih merupakan kewenangan dewan dan tahapan pemilu selesai pada saat it
“Pasca penetapan ini selanjutnya proses itu kembali kepada teman-teman dewan, terkait proses pelantikan kemudian penetapan itu bukan wilayah kami,” ucapnya. (***)