Pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Inklusif yang diadakan di Desa Purwobakti, Kecamatan Bathin III, Fery Yanto, S.Pd., M.Pd., Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bungo, memberikan pelatihan kepada para peserta. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya memahami dan menerapkan akuntabilitas sosial di tingkat desa.
Fery Yanto menjelaskan bahwa akuntabilitas sosial di desa adalah proses pertanggungjawaban kepala desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga desa terkait penyelenggaraan pembangunan desa. Seluruh proses ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan aktif warga desa dalam setiap tahap pembangunan.
Materi yang disampaikan oleh Fery Yanto meliputi:
1. **Memahami Makna Akuntabilitas Sosial di Desa**
Peserta diajak untuk memahami konsep dasar dari akuntabilitas sosial, yang mencakup transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya dan program-program di desa.
2. **Memahami Strategi Penerapan Akuntabilitas Sosial di Desa**
Strategi-strategi yang dapat diterapkan untuk memastikan akuntabilitas sosial berjalan efektif di desa, termasuk penggunaan alat-alat penilaian dan mekanisme feedback dari masyarakat.
3. **Mengidentifikasi Jenis Pelayanan Dasar dan Penilaian Kondisi serta Layanannya di Desa Menggunakan Lembar Penilaian Akuntabilitas Sosial (LPAS)**
Peserta dilatih untuk mengidentifikasi jenis-jenis pelayanan dasar yang harus ada di desa dan melakukan penilaian terhadap kondisi serta layanannya dengan menggunakan Lembar Penilaian Akuntabilitas Sosial (LPAS).
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola desa secara inklusif dan akuntabel, serta memastikan partisipasi aktif dari seluruh warga desa dalam pembangunan.