Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Alfin SH dan Azhar Hamzah, menegaskan komitmen mereka untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas pungutan liar (pungli).
Alfin SH menekankan bahwa praktik pungli merupakan hambatan utama dalam peningkatan kualitas pelayanan jasa dan barang yang harusnya diterima masyarakat secara optimal.
“Kami bertekad untuk memberantas pungli di setiap lapisan pemerintahan, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan transparan dan adil.
Pemerintah yang bersih adalah kunci untuk menciptakan kualitas layanan publik yang lebih baik,” ujar Azhar Hamzah.
Dasar Hukum Penegakan Nol Pungli
Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Selain itu, Alfin SH dan Azhar Hamzah juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, yang menekankan pentingnya pengawasan terhadap praktik pungli di lingkungan pemerintah daerah.
Hirarki Pengembangan SDM untuk Pelayanan Berkualitas
Untuk mendukung komitmen tersebut, Alfin SH dan Azhar Hamzah memaparkan pentingnya manajemen sumber daya manusia (MSDM) yang berkualitas di lingkungan pemerintah.
Mereka menekankan bahwa MSDM yang baik harus mengikuti hirarki sebagai berikut:
- Seleksi: Proses rekrutmen pejabat harus berbasis kompetensi, dengan transparansi penuh.
- Pelatihan: Setelah terpilih, setiap pegawai akan mendapatkan pelatihan yang sesuai untuk mendukung tugas-tugas pelayanan publik sesuai Tupoksi, SOP dan Capaian.
- Pelaksanaan: Pegawai akan melaksanakan tugas mereka dengan profesionalisme, integritas, dan tanpa pungli.
- Evaluasi dan Pelatihan Lanjutan: Kinerja pegawai akan dievaluasi secara berkala, dan mereka yang memerlukan peningkatan keterampilan akan mendapatkan pelatihan tambahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami yakin bahwa dengan sumber daya manusia yang terlatih dan bekerja berdasarkan prinsip-prinsip profesionalisme, pelayanan publik akan lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” jelas Azhar Hamzah.