Sungai Penuh, Kota Juara – Masalah dalam pengelolaan dana hibah sering kali muncul pada aspek pertanggungjawabannya. Menyadari hal ini, Alfin SH dan Azhar Hamzah, calon wali kota dan wakil wali kota Sungai Penuh, menegaskan pentingnya program pengawasan dan pembinaan untuk memastikan dana hibah digunakan secara transparan dan sesuai dengan tujuannya.
“Solusi yang ditawarkan sebelumnya sangat relevan, tetapi kami ingin menambahkan pendekatan melalui program Walikota Mengawasi,” ujar Alfin SH. Program ini bertujuan untuk meningkatkan monitoring penggunaan dana hibah agar tepat sasaran.
Poin Utama Pengelolaan Dana Hibah
Pengawasan Ketat
Pemerintah kota akan memastikan proses pemilihan dan penetapan pengurus organisasi masyarakat (ormas) bebas dari campur tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tanggung Jawab Organisasi
Ormas penerima hibah harus menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di bawah pembinaan langsung pemerintah kota.
“Organisasi penerima hibah harus dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana secara jelas dan terbuka, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga,” tegas Azhar Hamzah.
Dengan pendekatan ini, Alfin dan Azhar berkomitmen menciptakan tata kelola dana hibah yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang diberikan melalui dana hibah benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Kota Sungai Penuh,” pungkas Alfin.