Globalisasi telah membawa dampak signifikan bagi Kota Bungo, yang merupakan wilayah strategis di jalur lintas antarprovinsi. Sebagai daerah yang menjadi pusat industri, mulai dari kelapa sawit, batubara, karet, hingga sektor lainnya, Bungo mengalami peningkatan aktivitas ekonomi yang turut memicu arus tenaga kerja dari berbagai daerah.
Fenomena ini tidak hanya memengaruhi aspek ekonomi, tetapi juga norma sosial yang terjadi akibat interaksi budaya dan masalah sosial yang semakin kompleks.
Jika diibaratkan tubuh manusia, Kota Bungo membutuhkan “empedu” yang berfungsi sebagai penyaring. Sama seperti empedu yang mengolah racun agar tidak merusak organ lain, Kota Bungo memerlukan sebuah sistem yang mampu memfilter dampak negatif globalisasi.
Salah satu solusi yang dapat diupayakan adalah pembentukan asosiasi hiburan yang berfungsi sebagai kontrol sosial.
Asosiasi hiburan ini diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mencegah menjamurnya hiburan liar yang tidak terkontrol, terutama di pelosok desa.
Masuknya hiburan yang tidak sehat berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu keharmonisan keluarga. Dengan adanya asosiasi ini, pihak-pihak yang ingin berinvestasi di sektor hiburan akan mendapatkan kemudahan dalam proses legalitas dan jaminan keamanan.
Lebih jauh, asosiasi ini dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan kota melalui pajak hiburan yang terkelola dengan baik. Selain itu, fenomena sosial akibat dampak buruk globalisasi dapat diminimalkan, sehingga tidak merambah hingga ke desa-desa yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional.
Pembentukan asosiasi hiburan ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan keseimbangan antara modernisasi dan pelestarian nilai-nilai sosial. Kota Bungo, dengan segala potensinya, memiliki peluang besar untuk menjadi kota yang maju, adil, dan sejahtera (Juara) jika berbagai sektor mampu berkolaborasi dan terintegrasi dengan baik.